Address |
Gedung Artha Graha Lt. 12, Jln. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakpus 12190 |
Phone |
(+62 21) 515 1111 / (+62 21) 515 3939 |
Fax |
(+62 21) 515 2977 , 515 4626 |
Website / Email | |
Office hours |
09.00 - 11.30 |
Visa Elektronik Taiwan
Penduduk 5 (lima) negara : Indonesia, India, Thailand, Vietnam dan Filipina, kunjungan ke Taiwan dapat mengajukan permohonan Sertifikat Otorisasi Masuk Taiwan (Authorization Certificate for Visit Taiwan) melalui Aplikasi Online, dengan memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut :
I. Syarat utama : (sesuai ketentuan berikut ini)
II. Syarat khusus : (memiliki salah satu dari ketentuan berikut ini)
Memiliki salah satu Dokumen Perjalanan yang masih berlaku saat digunakan untuk kunjungan ke Taiwan dari negara-negara berikut ini :
Amerika, Kanada, Inggris, Jepang, Australia, R.O.C Taiwan, Selandia Baru & Perjanjian Eropa Schengen, berupa :
(1) Izin Tinggal Tetap (Permanent Resident Card) atau (2) Visa resmi yang masih berlaku
(Visa single entry jika sudah digunakan, sudah tidak berlaku). (salah satu dari 2 (dua) dokumen tersebut, wajib di tunjukkan saat pemeriksaan imigrasi memasuki Taiwan, bagi yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, tidak dapat memasuki Taiwan)
III. Ketentuan-ketentuan yang harus di perhatikan :
Visa Taiwan dapat dibuat di www.immigration.gov.tw
- Klik People from Southeast Asia should receive an online check if applying via internet
Lalu masukkan data yang dibutuhkan ke dalam web dan jika Approve untuk visanya maka tinggal di print visa online tersebut dan Jika salah satu visa yang masih berlaku yang digunakan untuk daftar visa Taiwan online terdapat di paspor lama harus dibawa pada saat keberangkatan.
HARAP DIPERHATIKAN MASA BERLAKU VISA DAN TANGGAL KEBERANGKATAN.